Kelebihan Desentralisasi. Desentralisasi teritorial (territorial decentralisatie), yaitu pelimpahan kekuasaan untu mengatur dan mengurus rumah tangga daerah masing-Desentralisasi ketatanegaraan ini dibagi menjadi : Desentralisasi teritorial dan desentralisasi fungsional. Beberapa keuntungan yang dapat diraih dengan. Pemerintah pusat tidak melakukan pengawasan langsung. Pada. disentralisasi fungsional dan teritorial. Pengertian desentralisasi merujuk pada restrukturisasi atau reorganisasi wewenang sehingga. Smith menjelaskan bahwa konsep desentralisasi berkaitan dengan besaran pelimpahan kekuasaanDesentralisasi teritorial berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada wilayah di dalam negara dan desentralisasi fungsional berarti pelimpahan wewenang kepada organisasi fungsional yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan demikian UUD 1945 tidak mengatur mengenai desentralisasi fungsional. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dan otonomi daerah secara terus menerus mengalami perkembangan. Mendorong akuntabilitas dan transparansi. Karena daerah otonom dibentuk dari dan oleh satuan pemerintah yang lebihdesentralisasi (delegasi atau privatisasi); pemerintah melakukan transfer dana dan tanggung jawab kepada pemerintah dibawahnya juga disebut desentralisasi (delegasi atau devolusi) (O’neill, 2005, p. A. Meskipun demikian, demi. We would like to show you a description here but the site won’t allow us. Desentralisasi fungsional (funcionale decentralisatie), yaitu pelimpahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus fungsi tertentu. Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial. Pada umumnya, hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah berdasarkan atas tiga asas yaitu, asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan. 29. Konsep desentralisasi yang diberlakukan di Indonesia telah memberikan implikasi yang sangat mendasar terutama menyangkut kebijakan fiskal dan kebijakan administrasi. A. C. Dengan demikian, penyebutan istilah “desentralisasi” dalam disertasi ini lebih merujuk pada devolusi. Berdasarkan nilai ini pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Perintah kepada pembentuk undang-undangOleh karena itu desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana dirumuskan dalam UU No. Peningkatan efisiensi Kelemahan desentralisasi dari pernyataan di atas yaitu. Key words : Desentralisasi, Dekonsentrasi Pendahuluan Sebagai implikasi logis dari berlakunya kerangka kebijakan desentralisasi yang baru, kewenangan dan urusan pemerintah daerah (khususnya kabupaten/kota) semakin luas sedangkan kewenangan dan urusan unsur pemerintah pusat semakin mengecil. c. Akan tetapi, pengertian desentralisasi kerap kali dikacaukan dengan istilah; dekonsentralisasi, devolusi, desentralisasi;. desentralisasi dapat dibagi ke dalam tiga macam, yaitu desentralisasi teritorial, desentralisasi fungsional, desentralisasi administratif atau lazim disebut dekonsentrasi. Rafid Ahmad Fauzi , Okezone · Kamis 15 Desember 2022 08:20 WIB. Desentralisasi berhubungan dengan otonomi daerah, yang juga merupakan bentuk demokrasi dari pemerintahan daerah. Para pakar sering memandang hubungan antara desentralisasi teritorial dan sentralisasi dalam praktik negara kesatuan sebagai makna dinamik, ibarat "pendulum/bandul yang berayun" dari sentralisasi (memusat) ke desentralisasi (mendaerah) demikian seterusnya untuk mencari kesembangan (Mawhood: 1984, B. Mengenai perbedaan antara functional and areal decentralization, Nugraha, dkk menulis bahwa: ”Desentralisasi teritorial berarti pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepadaDESENTRALISASI DALAM PENGELOLAAN AIR IRIGASI TERSIER (Suatu Studi dengan Kerangka Konsep Desentralisasi Teritorial dan Fungsional di Kabupaten dan Kota Tegal, Jawa Tengah, di Kabupaten Jembrana, Bali, dan di Hulu Langat, Selangor, Malaysia) Irfan Ridwan Maksum Departemen Administrasi Negara, FISIP, Universitas Indonesia, Depok. Desentralisasi berasal dari bahasa latin, yaitu “de” Lepas dan “Centrum” Pusat. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui hal ini. desentralisasi maka warisan rejim otoriter seperti kekerasan negara, pembangunan yang tidak merata dan kebebasan yang terbelenggu, serta kekuatan sentrifugal, konflik etnis. Istilah otonomi daerah memang sudah sangat sering didengar. Nilai dasar desentralisasi teritorial; Nilai ini bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 1. Di dalam desentralisasi semacam ini dikehendaki. Desentralisasi pemerintahan adalah fenomena pemerintaha yang terdapat di hapir semua negara. Nilai Unitaris. Desentralisasi teritorial (territoriale decentralisatie) yaitu penyerahan kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (autonomie), batas pengaturannya adalah daerah. PEMBAHASAN. desentralisasi yang partisipatif, responsif dan akuntabel. 2. Dengan adanya desentralisasi teritorial, maka Daerah Otonom dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan yang dapat bermanfaat bagi seluruh negara. Rondinelli dan Cheema (1983), mendefinisikan desentralisasi sebagai transfer perencanaan, pengambilan keputusan dan atau. 2) Desentralisasi Fungsional (functionale decentralisatie), yaitu pelimpahan kekuasaan. 1. Darisudut pandang demokrasi, pembentukan daerah otonom adalah pengakuan terhadap realitas suatu komunitas sebagai entitas politik. tujuannya untuk membentuk delegasi yang mampu mengadakan pengambilan keputusan secara mandiri. Pengertian Otonomi Daerah. Dalam otonomi daerah, terdapat dua nilai dasar, yaitu nilai unitaris dan nilai desentralisasi teritorial. Smith mengatakan: “In the study of politics decentralization refers to the territorial distribution. BAB 11. Memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. DESENTRALISASI DALAM PENGELOLAAN AIR IRIGASI TERSIER (Suatu Studi dengan Kerangka Konsep Desentralisasi Teritorial dan Fungsional di Kabupaten dan Kota Tegal, Jawa Tengah, di Kabupaten Jembrana, Bali, dan di Hulu Langat, Selangor, Malaysia) Irfan Ridwan Maksum Departemen Administrasi Negara, FISIP, Universitas Indonesia, Depok. Desentralisasi teritorial adalah penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumh tanggnya sendiri dan batas pengaturannya termaksud adalah daerah; sedangkan desentralisasi fungsional adalah penyererahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus fungsi tertentu dan batas pengaturan termaksud adalah jenis fungsi itu sendiri. Ilustrasi/Okezone. Kelemahan Sistem Desentralisasi Pada Negara. Dengan adanya desentralisasi territorial, daerah otonomi dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh negara. Desentralisasi Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Desentralisasi merupakan salah satu upaya mengurangi beban tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan kata lain, Indonesia memiliki. DESENTRALISASI TERITORIAL DAN FUNGSIONAL Desentralisasi territorial menghubungkan perangkat Negara dengan administrasi umum lokal. Pengertian desentralisasi diungkapkan oleh Cohen dan Peterson (1999), yang mana jenis desentralisasi terbagi dalam deconcentration, devolution, dan delegation (yang mencakup pula privatization). Asas desentralisasi daerah mempunyai prakarsa sepenuhnya untuk menentukan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan maupun menyangkut segi-segi pembiayaannya. Publisher: BILIKNULIS. “Desentralisasi teritorial adalah memberi kepada kelompok yang mempunyai batas-batas teritorial suatu organisasi tersendiri, dengan. Hal-hal yangdesentralisasi terjadi dalam 2 (dua) bentuk, yaitu desentralisasi. Pemencaran penyelenggaraan negara dan pemerintahan dalam satuan-satuan teritorial yang lebih kecil dapat terwujud dalam bentuk satuan otonomi teritorial atau dekonsentrasi territorial. dari garis pangkal darimana lebar laut teritorial . Yang bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. d. 2. Dengan adanya desentralisasi territorial, daerah otonomi dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh negara. Hal ini dikarenakan otonomi daerah di Indonesia dilandasi oleh nilai unitaris dan nilai dasar desentralisasi teritorial. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan. Hal-hal yang tenyata baik, dapat diterapkan diseluruh wilayah negara, sedangkan yang kurang baik, dapat dibatasi suatu daerah tertentu saja. Selain itu, beberapa kelebihan lainnya dari desentralisasi adalah sebagai berikut. Sedangkan Mawhood (1987) dengan tegas mengatakan bahwaPrinsip desentralisasi teritorial wilayah Negara Republik Indonesia akan dibagi-bagi dalam satuan-satuan pemerintahan yang tersusun dalam daerah besar dan kecil (grondgebied). Dinas Pendidikan menjadi pengatur. Desentralisasi Kenegaraan dapat dibedakan antara lain: 1) Desentralisasi teritorial (territoriale decentralisatie), yaitu penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (autonomie). Desntralisasi Teritorial. Mengenai perbedaan antara functional and areal decentralization, Nugraha, dkk menulis bahwa: ”Desentralisasi teritorial berarti pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepadaA. Rondinelli dan Cheema (1983), mendefinisikan desentralisasi sebagai transfer perencanaan, pengambilan keputusan dan atau. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di. bukan desentralisasi teritorial semata,” tulis Soetandyo Wignjosoebroto dalam Desentralisasi dalam Tata Pemerintahan Kolonial. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. 1,2, dan 3 b. 1. Sentralisasi Pengembangan Kurikulum. Hal-hal yang tenyata baik, dapat diterapkan diseluruh wilayah negara, sedangkan yang kurang baik, dapat dibatasi suatu daerah tertentu saja. Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, atau kepada gubernur dan bupati/walikota untuk urusan pemerintahan. Presiden Sukarno mengeluarkan UU No. Penilaian anda saat ini : Desentralisasi pemerintahan adalah fenomena pemerintaha yang terdapat di hapir semua negara. Pada tahun 2004 jumlah pemerintah propinsi bertambah dari 26 menjadi 33 (26,9%) dan pemerintah kabupaten/kota dari 303 menjadi 404 (45,2%). D. C. Meningkatkan Efektivitas. 54 SMI d:. Strategi desentralisasi teritorial adalah merupakan strategi dimana pemerintahan municipio telah dialihkan statusnya menjadi badan otonomi daerah. UU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat. Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan. Dengan demikian UUD 1945 tidak mengatur mengenai desentralisasi fungsional; 2. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun. Kedua desentralisasi ketatanegaraan (staatkundige decentralisatie) yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom di dalam lingkungannya, dari desentralisasi ini dapat dibagi dalam dua macam yakni desentralisasi teritorial dan desentralisasi fungsional. 2) Desentralisasi Fungsional (functionale decentralisatie), yaitu pelimpahan kekuasaan. Pertimbangan konvensional melihat desentralisasi dengan konsep administrasi dan masalah pemerintahan daerah diselesaikan dengan argumen teknis dan efisiensi kinerja. Ia sendiri membagi desentralisasi menjadi desentralisasi teritorial (kewilayahan) dan desentralisasi fungsional. Dengan perkataan lain, baik otonomi maupun tugas pembantuan, keduanya masuk dalam lingkup desentralisasi. Pemerintah diwajibkan melaksanakan politik secara desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. bersumber dari apakah nilai dasar desentralisasi teritorial A. Bank Indonesia yang akan menjadi pusat dari semua pengaturan pada kebijakan moneter dan fiskal. Sementara itu, Koswara mengemukakan bahwa pengertian desentralisasi pada dasarnya mempunyai makna bahwa melalui proses. 23 Fesler meyakinkannya dengan menuliskan sebagai berikut: The devolution of authority can take place either along functional lines at the center or along areal lines emphasizing the. Keputusa Kurikulum dan Pengaruhnya dalam Pengembangan Kurikulum. Sind (provinsi khalifah) Sind ( bahasa Sindh: سنڌ ) adalah sebuah divisi administratif Kekhalifahan Umayyah dan kemudian Kekhalifahan Abbasiyah di India pasca-klasik, dari. Dengan demikian, sesuai paparan di atas, maka prinsip penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat disimpulkan sebagai berikut. 1 pt. Dimensi ini bersumber dari isi dan jiwa yang tercantum pada pasal 18 UUD NKRI tahun 1945. memiliki otoritas untuk mengatur bidang-bidang tertentu dalam lingkup teritorial suatu negara. Universitas Indonesia Library, LONTAR - Library Automation and Digital ArchiveDesentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan. Sentralisasi Pengembangan Kurikulum. Desentralisasi dapat diterapkan pada negara yang berbentuk negara kesatuan. 1999, World Bank (1999) Crook & Mannor (1998): Desentralisasi disebut sebagai pengalihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah dalam politik-administratif dan teritorial hierarki (Crook dan Manor 1998, Agrawal dan Ribot 1999). This article tries to make comparison of functional. Desentralisasinya mungkin bersifat teritorial, memindahkan kekuasaan dari pusat kota ke daerah lain, dan mungkin berfungsi, memindahkan pengambilan keputusan dari administrator puncak cabang pemerintahan mana pun ke pejabat tingkat yang lebih rendah. teritorial yang sa ma, sedangkan dalam tatanan hukum desentralisasi,. 2. Definisi Dekonsentrasi. Dengan demikian, penyebutan istilah. Ini terkait juga dengan desentralisasi teritorial. Pembedaan jenis desentralisasi teritorial dan desentralisasi fungsional tidak mengubah makna secara mendasar, yakni pelimpahan wewenang. Terkait dengan pelaksanaan desentralisasi serta otonomi daerah Indonesia, digunakan dua nilai dasar yang dikembangkan dari UUD 1945. penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan atau pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat. 58 Menurut Ateng Syarifudin, tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk memungkinkan daerah bersangkutan. Sebagai suatu negara kesatuan yang menganut azas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, pemerintah pusat memberi keleluasaan atau kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Berdasarkan nilai ini pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politikdesentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial,. Dekonsentrasi : Pendelegasian kewenangan sebagai fungsi-fungsi khususNilai Dasar Desentralisasi Teritorial yang bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh Asas Desentralisasi. DESENTRALISASI DALAM PENGELOLAAN AIR IRIGASI TERSIER (Suatu Studi dengan Kerangka Konsep Desentralisasi Teritorial dan Fungsional di Kabupaten dan Kota Tegal, Jawa Tengah, di Kabupaten Jembrana. Desentralisasi Smith (1985) mendefinisikan desentralisasi dari perspektif politik sebagai “pengalihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke lokal, yakni dari tingkat atas ke lebih rendah dalam hirarchi teritorial”. Desentralisasi ketatanegaraan ini dibagi menjadi: Desentralisasi teritorial dan desentralisasi fungsional. DESENTRALISASI DALAM PENGELOLAAN AIR IRIGASI TERSIER (Suatu Studi dengan Kerangka Konsep Desentralisasi Teritorial dan Fungsional di Kabupaten dan Kota Tegal, Jawa Tengah, di Kabupaten Jembrana, Bali, dan di Hulu Langat, Selangor, Malaysia) Irfan Ridwan Maksum Departemen Administrasi Negara, FISIP, Universitas Indonesia, Depok. Pengertian Desentralisasi. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui hal ini. Pemerintah diwajibkan melaksanakan politik secara desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Khususnya desentralisasi teritorial, dapat lebih mudah menyesuaikan diri kepada kebutuhan dan kebutuhan khusus daerah, (e) mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat, (f) dari segi psikologis, desentralisasi dapat lebih memberikan kepuasan bagi daerah-daerah karena sifatnya yang lebih langsung. digunakan pula asas desentralisasi (teritorial), yakni penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga menghadirkan otonomi daerah. Hal ini membuktikan bahwa masalah hubungan antara Pusat dan Daerah yang berlangsungMerujuk pada pasal 18 UUD 1945 sebelum amandemen, NKRI terdiri dari daerah besar dan kecil atau dalam bahasa konstitusionalnya diartikan sebagai pemencaran kekuasan di lakukan melalui badan-badan publik satuan pemerintahan di daerah dalam wujud desentralisasi teritorial, yang mempunyai kewenangan, tugas dan tanggung. Nilai ini bersumber dari Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini terbukti dengan drastisnya peningkatan jumlah daerah otonom baru. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan. Desentralisasi memberikan ruang terhadap penyerahan wewenang atau urusan dari pemerintah daerah tingkat atas kepada daerah tingkat bawahnya. Reformasi membuka keran desentralisasi keuangan. Ekonomi. Sehingga akan menyebabkan kesenjangan sosial daerah sayu dengan lainnya dan akan menimbulkan konflik yang panjang. Perhatikan pernyataan ini 1) Unitaris 2) Desentralisasi teritorial 3) Administratif 4) Politik 5) Dinamis 6) Nyata 7) Kabupaten/kota 8) Bertanggung jawab. Van Der Pot, sebagaimana dikutip oleh Bagir Manan, membagi desentralisasi menjadi desentralisasi teritorial yang menjelma. untuk mengatur dan mengurus rumah tangga masing-masing daerah otonom. Adanya desentralisasi akan berdampak positif pada pembangunan di daerah-daerah yang terbelakang sehingga mempercepat pembangunan nasional suatu. 3) Desentralisasi politik (political decentralization), yaitu pelimpahan wewenang yang menimbulkan hak untuk mengurus diri kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah-daerah yang dipilih oleh rakyat. Desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu desentralisasi teritorial (territoriale decentralisatie) dan desentralisasi fungsional (functionele decentralisatie) Desentralisasi teritorial yaitu pelimpahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah masing-masing (otonom), sedangkan. Semoga bermanfaat bagi Anda. Desentralisasi Pengertian Desentralisasi. 1. Dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkaitan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu sebagai berikut. Meningkatkan Efektivitas. 2 minutes. II. E. Desentralisasi Teritorial 30. Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial, yang bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun nilai dasar otonomi daerah dan desentralisasi tersebut, meliputi nilai unitaris dan nilai dasar desentralisasi teritorial. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. David Osborne dan Ted Gabler memaparkan kelebihan dari asas desentralisasi, yaitu: Desentralisasi jauh lebih fleksibel daripada pemusatan kekuasaan. Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk memungkinkandiawasi oleh induknya dari jarak tertentu. DESENTRALISASI DALAM PENGELOLAAN AIR IRIGASI TERSIER (Suatu Studi dengan Kerangka Konsep Desentralisasi Teritorial dan Fungsional di Kabupaten dan Kota Tegal, Jawa Tengah, di Kabupaten Jembrana, Bali, dan di Hulu Langat, Selangor, Malaysia) Irfan Ridwan Maksum Departemen Administrasi Negara, FISIP, Universitas Indonesia, Depok. Strategi dari bawah ini memberikan alternative bagi elemen-elemen dalam pembangunan seperti alokasi faktor produksi, sistem pertukaran, pembentukan organisasi soaial ekonomi yang spesifik, dan. Bagi The Liang Gie desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari. Oleh karena itu, Indonesia menerapkan sistem desentralisasi yang mengakibatkan pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk. Apa Saja Nilai-Nilai dan Prinsip Otonomi Daerah Indonesia. Pada. Ini menjadikan desentralisasi adalah mungkin bersifat teritorial, memindahkan kekuasaan dari pusat kota ke daerah lain, dan mungkin berfungsi, memindahkan pengambilan keputusan dari administrator puncak cabang pemerintahan manapun ke pejabat tingkat yang lebih rendah. Menurut RDH Koesoemahatmadja, dalam penjelasannya kemudian membagi desentralisasi dalam arti ketatanegaraan terdiri dari: 7. Otonomi daerah memiliki tujuan untuk memperbaiki. Penerapan desentralisasi dapat diberlakukan dalam suatu pemerintahan pada suatu negara, atau. Dalam buku ini Smith membahasa konsep, tujuan, dan unsur-unsur dalam desntralisasi. 5. digunakan pula asas desentralisasi (teritorial), yakni penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga menghadirkan otonomi daerah. “Desentralisasi teritorial adalah memberi kepada kelompok yang mempunyai batas-batas teritorial suatu organisasi tersendiri, dengan demikian memberi kemungkinan suatu kebijakan sendiri dalam sistem keseluruhan pemerintahan. b. Prinsip desentralisasi teritorial wilayah Negara Republik Indonesia akan dibagi-bagi dalam satuan-satuan pemerintahan yang tersusun dalam daerah besar dan kecil (grondgebied). Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. 3. Berbeda dengan Irawan Soejipto mencoba membalah ke dalam tiga bagian, yakni menjadi: l) Desentralisasi teritorial; 2) Desentralisasi fungsional; dan 3) Desentralisasi administratif. Pengertian desentralisasi merujuk pada restrukturisasi atau reorganisasi wewenang sehingga. ID. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele. Dennis A. BAB 11. Berdasarkan ilustrasi tersebut, apa yang membedakan nilai unitaris dengan nilai dasar desentralisasi teritorial? a. Pendahuluan Mengkaji hubungan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia senantiasa memiliki daya tarik tersendiri. Memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan. Keputusa Kurikulum dan Pengaruhnya dalam Pengembangan Kurikulum. Desentralisasi teritorial adalah penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (otonom) dan batas pengaturan termaksud adalah daerah; sedangkan desentralisasi fungsional adalah penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus fungsi tertentu dan batas pengaturan termaksud adalah jenis fungsi itu sendiri, misalnya soal.